Primer Koperasi Kartika Merak 2
Ponorogo – Rabu (26/2/2020), telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primer Koperasi Kartika Merak 2 yang dulunya dikenal dengan Primer Koperasi Angkatan Darat (PRIMKOPAD). RAT ini dihadiri oleh Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) Jatim, Dandim dan seluruh anggota koperasi dari Kodim 0802 Ponorogo, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo Addin Andhanawarih, Kasi Kelembagaan Bidang Koperasi dan Usaha Mikro serta Dekopinda Kabupaten Ponorogo.
RAT Koperasi Kartika Merak 2 merupakan salah satu koperasi yang melaksanakan RAT tepat waktu, yaitu 1 tahun sekali dengan ketentuan tidak melewati bulan Juni. Dengan begitu laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi dapat disampaikan dan diterima oleh anggotanya. Dalam RAT ini, diputuskan untuk Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota tidak dibagikan, namun akan dimasukkan ke simpanan sukarela yang akan diberikan pada saat anggota pensiun. Diharapkan anggota koperasi dapat terus berpastisipasi untuk berbelanja pada unit pertokoan yang dikelola oleh koperasi.