Relokasi Pasar Legi Ponorogo di Eks RSUD
Ponorogo – Rabu kemarin (2/1/2019) telah dilakukan kegiatan Relokasi Pasar Legi Ponorogo ke lokasi Eks RSUD Dr. Harjono yang beralamat di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo. Relokasi ini dilakukan karena adanya Revitalisasi Pasar Legi Ponorogo. Relokasi dilaksanakan dari tanggal 2 s/d 5 Januari 2019 dari pukul 06.00 s/d 17.00 WIB. Dalam kegiatan relokasi ini Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo bekerja sama dengan beberapa instansi yaitu Polsek Kota, Koramil, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kecamatan Ponorogo, dan Kelurahan Keniten.
Jumlah pedagang yang direlokasi kurang lebih sejumlah 2000 pedagang. Untuk jumlah pedagang di Pasar Legi Ponorogo kurang lebih sejumlah 1.336 pedagang dan dipastikan para pedagang tersebut berada di los 1, los 2 dan los 3. Sedangkan pada los 4 ditempati oleh pedagang yang berasal dari lahan eks pengadilan sejumlah 286 pedagang dan eks stasiun sejumlah 404 pedagang.
Penataan pedagang di Eks RUD Dr. Harjono dapat dilihat pada data yang tertera di papan pengumuman pada zona relokasi. Penataan ini disesuaikan dengan zonasi sesuai dengan jenis dagangannya.
Kendala pada relokasi ini adalah kesulitannya para pedagang yang belum memverifikasi data ke petugas dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo dalam mencari lapaknya. Banyak pedagang yang masih bingung mencari lapaknya karena kurangnya pemahaman pembagian lokasi yang sesuai dengan data yang dimilikinya.
Untuk mengatasi kendala yang terjadi ini petugas memberikan pengarahan kepada para pedagang dan membantu pedagang untuk mencari lapak sesuai dengan data. Selain itu petugas juga berkoordinasi dengan Perhimpunan Pedagang Pasar Legi Ponorogo, Eks Stasiun dan Eks Pengadilan terkait dengan penataan lapak pedagang di Eks RSUD Dr. Harjono.